TIMES BIAK, JAKARTA – Tim Pengawas Haji DPR RI mengusulkan penyelenggaraan haji ke depan dilakukan lebih terstruktur dan profesional, salah satunya penugasan satu syarikah untuk setiap embarkasi jemaah haji Indonesia.
“Usulan yang mengemuka tadi adalah agar setiap satu embarkasi dilayani oleh satu syarikah,” kata Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan tertulis dikutip Antara di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, dengan total 14 embarkasi di Indonesia, akan terdapat 14 syarikah atau penyedia layanan bagi jemaah haji yang akan ditugaskan. Penugasan dilakukan dengan syarat syarikah terkait tidak memiliki catatan wanprestasi sehingga kualitas layanan kepada jemaah haji dapat lebih terjaga.
Hal tersebut dikemukakan oleh Timwas Haji DPR RI dalam rapat internal yang digelar pada Selasa (8/7/2025) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025.
Diketahui, syarikah merupakan mitra resmi Pemerintah Arab Saudi yang bertugas memberikan layanan kepada jemaah haji, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi dan pergerakan selama di Tanah Suci, terutama di fase puncak ibadah Haji 2025 yakni Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
Pada musim haji 2025 ini terdapat delapan syarikah yang ditunjuk dan masing-masing dari mereka melayani antara 11 ribu hingga 36 ribu peserta haji.
Lebih lanjut Cucun menyampaikan pendekatan multi-syarikah akan mendorong kompetisi yang sehat antarpenyedia layanan, sekaligus memperkuat tanggung jawab masing-masing syarikah dalam memberikan layanan terbaik.
Cucun mengatakan pula dalam klausul kontrak nantinya perlu ditetapkan skema retensi dana atau uang jaminan bagi syarikah yang terbukti wanprestasi. Langkah itu, kata dia, merupakan upaya menjamin akuntabilitas pelayanan kepada jemaah haji.
“Kalau ada syarikah yang wanprestasi, dana retensi itu bisa ditahan atau dipotong,” ujar pimpinan DPR RI di bidang kesejahteraan rakyat (kesra) itu.
Ia menyampaikan usulan terkait syarikah itu pun akan dimuat dalam laporan Timwas Haji serta substansi revisi Undang-Undang Haji yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah.
Selain itu Cucun menyampaikan Timwas juga menilai diperlukan penguatan sistem pengawasan haji secara menyeluruh, termasuk pembentukan Timwas Haji sejak awal proses, seperti tahap pelunasan biaya haji, bukan hanya dua bulan sebelum keberangkatan.
“Misalnya saat pelunasan biaya haji, kita sudah bisa awasi apakah datanya akurat atau dimanipulasi,” kata Cucun.
Ia menekankan bahwa pengawasan sejak awal itu bernilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan data jemaah dan memastikan proses keberangkatan berjalan adil. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Perbaikan Layanan, Tim Pengawas Haji DPR RI Usulkan Satu Syarikah Satu Embarkasi
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |